Rabu, 08 Januari 2014

PERLAKUAN AKUNTANSI DALAM LEASING



PSAK No. 30 tentang Sewa mengatur bahwa suatu sewa diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan jika sewa tersebut mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset. Suatu sewa diklasifikasikan sebagai sewa operasi jika sewa tidak mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset.
Sesuai PSAK 30 terkait dengan akuntansi leasing maka perlakuan akuntansi untuk aset dalam sewa pembiayaan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual:
1. disajikan sebagai aset tersedia untuk dijual, jika jumlah tercatatnya terutama dapat dipulihkan melalui transaksi penjualan dari pada penggunaan lebih lanjut
2. diukur sebesar nilai yang lebih rendah antara jumlah tercatatnya dan nilai wajar setelah dikurangi beban penjualan aset tersebut
3. diungkapkan dalam laporan keuangan untuk memungkinkan evaluasi dampak keuangan adanya perubahan penggunaan aset.
Perlakuan akuntansi untuk transaksi Leasing disesuaikan dengan jenis sewanya masing-masing:
1. Financial Lease : selisih lebih hasil penjualan dari nilai tercatat tidak dapat diakui segera sebagai pendapatan oleh penjual lessee, tetapi ditangguhkan dan diamortisasi selama masa sewa.
2. Operating Lease : jika transaksi terjadi pada nilai wajar maka laba/rugi harus diakui tetapi jika terjadi dibawah nilai wajar maka laba/rugi harus diakui segera kecuali rugi tersebut dikompensasikan dengan pembayaran sewa dimasa depan yang lebih rendah dari harga pasar, maka rugi tersebut harus ditangguhkan dan diamortisasi secara proporsional dengan pembayaran sewa selama periode penggunaan aset. Jika harga jual diatas nilai wajar selisih lebih tersebut ditangguhkan dan diamortisasi selama periode penggunaan aset.




Untuk memudahkan memahami penjelasan diatas dibawah ini disajikan ilustrasi sederhana atas perlakuan akuntansi finance lease.
Tanggal 1 April 2010 Andi melakukan transaksi finance lease sebuah Truk senilai Rp. 90.000.000, nilai residu aset diperkirakan sebesar Rp. 20.000.000 jangka waktu sewa selama 6 tahun dengan tingkat bunga sebesar 12% per tahun. Umur ekonomis aktiva 8 tahun. Metode penyusutan garis lurus.
Perhitungan :
Nilai aktiva : Rp. 90.000.000 nilai sewa per bulan Rp. 90.000.000 / 72 bulan
Jangka waktu sewa : 6 tahun = Rp. 90.000.000 / 72 = Rp 1.250.000
Tingkat bunga 12 % per tahun Bunga = Rp. 90.00.000 X 12/100 = Rp 10.800.000
Umur ekonomis 8 tahun = Rp. 10.800.000 per tahun = Rp. 900.000 per bulan
Penyusutan = _ HP-NR = Rp. 90.000.000-Rp.20.000.000
                        UE 72 bulan
                   = Rp.973.000
Lessee
1 April 2010 Jurnal pada awal perjanjian
Aset leasee      Rp. 90.000.000
Utang leasee    Rp. 90.000.000

1 April 2010 Saat pembayaran sewa pertama
Utang lease     Rp. 1.250.000
Beban bunga   Rp.    900.000
Kas bank         Rp. 2.150.000

30 April 2010 Pengakuan penyusutan aset
Beban Depresiasi Aset Lease              Rp. 973.000
Akumulasi Depresiasi aset lease         Rp. 973.000

Lessor
1 April 2010 Jurnal pada awal perjanjian
Piutang sewa pembiayaan       Rp. 90.000.000
Aset sewa pembiayaan            Rp. 90.000.000

1 April 2010 Saat pembayaran sewa pertama
Kas bank         Rp. 2.150.000
Piutang Sewa pembiayaan                  Rp. 1.250.000
Pendapatan Bunga Sewa pembiayaan            Rp. 900.000

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar